Kata
Pengantar
Segala puji kami panjatkan kepada Allah SWT. Tuhan
pencipta alam semesta yang menjadikan bumi dan isinya dengan begitu sempurna.
Tuhan yang menjadikan setiap apa yang ada dibumi sebagai penjelajahan bagi kaum
yang berfikir. Dan sungguh berkat limpahan rahmat -Nya kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini demi memenuhi tugas mata kuliah pengetahuan lingkungan
dengan tema “permasalahan konservasi di dunia dan di Indonesia”
Penyusunan makalah ini dapat terselesaikan berkat
bantuan dari berbagai pihak. Karena kami saling bertukar fikiran agar dapat
menyusun makalah ini dengan baik. Oleh karena itu penulis mengucapakan banyak
terimakasih.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak
terdapat kekurangan, sehingga dengan segala kerendahan hati kami mengharapakan
saran dan kritik yang bersifat membangun demi lebih baiknya kinerja kami yang
akan mendatang.Semoga makalah ini dapat memberikan tambahan ilmu pengetahuan
dan informasi yang bermanfaat bagi semua pihak.
Gorontalo,
Maret 2015
Penulis
Kelompok II
i
Daftar
Isi
Kata Pengantar …………………………………………………. i
Daftar Isi …………………………………………………. ii
Bab I …………………………………………………. 1
1.1.Latar
belakang …………………………………………………. 1
1.2.Rumusan
masalah …………………………………………………. 2
1.3.Tujuan …………………………………………………. 2
Bab II
2.1. definisi
Konservasi ………………………………………………… 3
2.2.
permasalahan yang dihadapi saat menjalankan konservasi……………… 5
2.3. cara
menanggulangi permasalahan dalam menjalankan konservasi…….. 7
Bab III
3.1. Kesimpulan ………………………………………………… 11
DAFTAR PUSTAKA
Ii
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Lingkungan sebagai suatu biosphere sangat
menentukan eksistensi makhluk hidup yang berada di dalamnya. Makhluk hidup yang
beranekaragam , termasuk manusia, mempunyai tingkat adaptasi terhadap perubahan
lingkungan yang berbeda-beda, sebab setiap makhluk hidup mempunyai
tingkat kerentanan dan kemampuan yang tidak sama dalam merespons
perubahan di lingkungannya. Diantaranya makhluk hidup yang lain,
manusia yang paling cepat menyikapi perubahan yang terjadi dilingkungannya.
Menurut Jacob (1999) sudah galib kiranya bahwa manusia tahu lebih banyak
tentang sesuatu yang dekat dengannya, dalam waktu dan ruang dari pada yang
jauh. Hal ini termasuk pengetahuan tentang lingkungan. Oleh karenanya di dalam
pengelolaan lingkungan di perlukan pengembangan ethnical wisdom atau
kearifan local dari penduduk setempat dalam pengelolaan lingkungan dan
sumberdaya alam yang ada di dalamnya.
Pembangunan Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya (KSDAH&E) di Indonesia merupakan pembangunan
terpadu dalam meningkatkan peran kawasan hutan khususnya hutan konservasi, guna
meningkatkan mutu kehidupan masyarakat. Salah satu langkah awal dalam
memasyarakatkan kesadaran konservasi adalah dengan membentuk kader-kader
konservasi, yang mana dengan keberadaannya diharapkan mampu berperan dalam
mewujudkan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
1
Bebarapa tahun terakhir ini pemanfaatan
sumber daya alam dilakukan secara besar-besaran sehingga menimbulkan efek
negatif berupa kerusakan lingkungan. Food Agriculture Organization (FAO)
merupakan badan internasional yang menangani masalah pangan, menyuguhkan data
laju kerusakan hutan di Indonesia dari tahun 2000-2005. FAO menyatakan bahwa
laju kerusakan hutan di Indonesia rata-rata 2% dari luas tanah atau sebesar
1.871 juta hektar per tahun. Cepatnya laju kerusakan tersebut membuat sejarah
bagi Indonesia sebagai “Negara penghancur hutan tercepat di dunia tahun 2008”
yang dicatat oleh Guinnes World Record (S., Suwito, 2011: 2). Serta
masih banyak lagi kerusakan alam yang diakibatkan oleh ulah manusia karena
terlalu mengeksploitasi alam secara besar-besaran tanpa disertai penanggulangannya.
1.2.Rumusan
Masalah
1. Apa
itu konservasi dan apa saja bentuk dari konservasi?
2. Apa
saja permasalahan yang mengganggu pelaksanaan koservasi?
3. Bagaimana
cara menanggulangi permasalahan konservasi?
1.3.Tujuan
1. Dapat
memahami definisi dari konservasi serta bentuk dari konservasi
2. Dapat
mengetahui permasalahan konservasi
3. Dapat
menjelaskan cara untuk menanggulangi permasalahan dalam konservasi
2
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.
Definsi Konservasi
Konservasi
atau conservation dapat diartikan sebagai suatu usaha
pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam
sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan
untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi generasi yang akan
datang.
Berdasarkan
pengertian tersebut, konservasi mencakup berbagai aspek positif, yaitu
perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan secara berkelanjutan, restorasi, dan
penguatan lingkungan alam (IUCN, 1980). Pengertian tersebut juga menekankan
bahwa konservasi tidak bertentangan dengan pemanfaatan aneka ragam varietas,
jenis dan ekosistem untuk kepentingan manusia secara maksimal selama
pemanfaatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.
MenurutUU No.23 Tahun 1997,pengertian konservasi sumberdaya alam adalah
pengelolaan sumberdaya
alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatan secara
bijaksana dan sumberdaya
alam terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaanya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas
nilai keanekaragamannya. Dalam undang-undang tersebut pengertian konservasi
terkait dengan sumberdaya alam yang terdapat dalam lingkungan hidup. Oleh
karenanya konservasi pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dalam pemakaiannya
dengan sumberdaya alam dan lingkungan.
3
Hal
ini secara jelas dapat dilihat dari defenisi lingkungan hidup (Undang-Undang
No.23 Tahun 1997 ), yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain
Secara
umum bentuk konservasi dapat dibedakan atas 2 golongan, yaitu:
1. Konservasi in situ
Konservasi
in situ adalah kegiatan konservasi flora/fauna yang dilakukan didalam habitat
aslinya. Konservasi in situ mencakup kawasan suaka alam (Cagar Alam dan suaka
Marga Satwa) dan kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan
Hutan Wisata Alam)
Menurut Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 5 tahun 1990 yang dimaksud dengan Cagar Alam adalah
kawasan suaka alam yang karena keadaaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan,
satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan
perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka Margasatwa adalah
kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau
keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnuya dapat dilakukan
pembinaan terhadap habitatnya. Taman Nasional Adalah kawasan
pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi
yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,
menunjang budi daya, pariwisata, rekreasi.
Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian
alam yang terutama dimanfaatkan untuk periwisata dan rekreasi alam.
4
2. Konservasi Ek Situ
Dilakukan
oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya, arboretum, kebun binatang, taman
safari dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa.
Kebun Raya adalah kawasan yang
diperuntukkan sebagai tempat koleksi tumbuh-tumbuhan yang mempunyai nilai
ekonomis atau penting bagi ilmu pengethuan, penelitian dan pendidikan botani
serta sebagai tempat rekreasi. Contoh : Kebun Raya Purwodadi. Arboretum adalah
kebun pohon-pohonan yang merupakan salah satu bentuk konservasi plasma nuftah
hasil buatan manusia. Kebun Binatang adalah tempat/wadah
pengumpulan berbagai macam satwa yang dipelihara, diperagakan untuk umum dalam
rangka pengadaan sarana rekreasi alam yang sehat untuk mendidik dan
mengembangkan budaya masyarakat dalam memelihara keseimbangan, kelestarian
lingkungan.
2.2. Permasalahan
yang dihadapi dalam pelaksanaan konservasi
Permasalahan
konservasi dan ekologi, sejak beberapa abad yang lalu telah dipandang sangat
berkaitan erat dengan politik. John Bellamy Foster yang diwawancara oleh Dennis
Soron (2004) mengungkapkan optimisme terhadap pertemuan Rio Earth Summit pada
tahun 1992 merupakan salah kaprah dikarenakan kelompok-kelompok lingkungan
hidup tidak memperhitungkan tekanan ekonomi yang ditujukan terhadap mereka dan
tidak mempertimbangkan secara fundamental sistem ekonomi kapitalisme yang
mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup.
5
Pemerintah menandatangani perjanjian
internasional untuk meningkatkan prestise, ingin tergabung dalam komunitas
internasional dan mengurangi kritik. Perjanjian internasional sering menjadi
dasar perundang-undangan nasional. Setelah ditandatangani, perjanjian
internasional lebih sering dipergunakan oleh organisasi non-pemerintah untuk
mendorong perubahan dibandingkan dipergukanan sebagai landasan pemerintah. Hal
ini yang kemudian menjadikan penting untuk memasuki wilayah politik dan
perubahan kebijakan dalam permasalahan konservasi.
1. Jumlah
penduduk dengan penyebaran yang tidak merata
2. Pertumbuhan
penduduk yang relatif tinggi sekitar 1,3% pertahun
3. Mata
pencaharian yang bersifat agraris akan memerlukan lahan 39,96 juta orang dengan
luas lahan pertanian 13 juta ha. Berarti rata-rata lahan petani antara 0,3
hingga 0,4 ha. Terjadi alih fungsi lahan terutama di pulau Jawa, mencapai 50 ribu hektare per tahun., dan
terjadi tumpang tindih kepentingan antara konservasi dan eksploitasi
4. Sumber
daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus dimanfaatkan baik sebagai
obyek maupun subyek pembangunan
5. Sumber
daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus dimanfaatkan baik sebagai
obyek maupun subyek pembangunan. Oleh karena itu untuk melestarikan sumber daya
alam khususnya sumberdaya alam hayati, pemerintah menetapkan kawasan konservasi
sebagai perwakilan 80 ekosistem di Indonesia.
6
2.3. Cara
menanggulangi permasalahan dalam menjalankan konservasi
Beberapa cara untuk mengatasi permasalahan penanganan
konservasi
1. Menerapkan penggunaan teknologi yang
ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang
tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya
2. Untuk menghindari terjadinya
pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan
hukum secara adil dan konsisten.
3. Memberikan kewenangan dan tanggung
jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
4. Pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan
masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui keberhasilan dari
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator
harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi yang baru
dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7. Mengikut sertakan masyarakat dalam rangka
menanggulangi permasalahan lingkungan global.
7
8. Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah
kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi
dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan
keluarga, masyarakat sampai bangsa.
Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksitidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksitidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
9. Menjaga kawasan tangkapan hujan
seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan
merupakan sumber bagi perairan di darat.
10. Untuk mengurangi aliran permukaan
serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan
lahan dan sumur resapan.
11. Reboisasi di daerah pegunungan,
dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan
air, dan keseimbangan lingkungan.
12. Adanya pengaturan terhadap
penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5.Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
5.Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
13. Adanya kegiatan penghijauan di
setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat
kegiatan lain.
8
14. Adanya pengendalian terhadap
kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan
polusi.
15. Memperbanyak penggunaan pupuk
kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi
kerusakan pada tanah.
16. Melakukan reboisasi terhadap lahan
yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang
ekonomis.
17. Pembuatan sengkedan, guludan, dan
sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
18. Adanya pengendalian terhadap
penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
19. Untuk menambah nilai ekonomis maka
penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
20. Reklamasi lahan pada daerah yang
sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
21. Pelestarian Flora dan Fauna
Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus
Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus
22. Penambahan dan penciptaan lapangan kerja
Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
9
23. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan
Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
24. Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi
Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
25. Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan
Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.
Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.
10
BAB
III
PENUTUP
3.1.
kesimpulan
Konservasi
ialah suatu usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan
sumberdaya alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara
berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara
potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi
generasi yang akan datang. Konservasi sendiri secara umum memiliki 2 bentuk
yaitu konservasi secara in situ dan ex situ.
Namun
dalam pelaksanaan konservasi sendiri terdapat permasalahan yang dihadapi
kebanyakan karena pengaruh aktivitas manusia seperti penggunaan lahan yang
berlebihan untuk kepentingan sendiri tanpa memperhatikan lingkungan. Meski
seperti itu pemerintah tetap berusaha melakukan berbagai cara agar konservasi
sumber daya alam berjalan dengan baik.
11
DAFTAR PUSTAKA
Handoyo,
Eko dan Tijan. 2010. Model Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi:
Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Semarang: Cipta Prima Nusantara
Semarang.
Khafid, Muhammad. (2013). Kurikulum
Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi. Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/
Mangunjaya, Fachruddin M.. 2005. Konservasi
Alam dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Sugiyo. (2012). Pengembangan Karakter
Anak melalui Konservasi Moral Sejak Dini. Indonesian Journal of
Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 40–48. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.
Masrukhi. (2012). Mambangun Karakter
Berbasis Nilai Konservasi. Indonesian Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1
Juni 2012: 20–29. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar